REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
aktif bersafari ke negara-negara sahabat untuk misi perdamaian. Kosovo
dan Nigeria menjadi titik awal kepedulian ormas bentukan KH Ahmad Dahlan
menciptakan perdamaian antarumat beragama.
Pada kunjungan
pertamanya, Din menyambangi Presiden Kosovo, Atifa Yahya, di Kantor
Kepresidenan di Prishtina, Selasa (15/5) sampai Kamis (17/5). Dalam
kesempatan itu, Din menjadi salah satu pembicara dalam konferensi
tentang dialog antar peradaban. Dalam kesempatan bertemu dengan Presiden
Atifa, Din menyatakan dukungan Muhammadiyah bagi kemerdekaan Kosovo
atas dua alasan.
“Sesuai amanat Pembukaan UUD 45 bahwa
kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dienyahkan
dari muka bumi, juga alasan subyektif bahwa 96 persen rakyat Kosovo
adalah muslim,” jelas Din dalam pernyataannya, Jumat (18/5).
Dukungan
itu juga sesuai dengan kondisi Kosovo yang telah merdeka dari Serbia
empat tahun lalu. Maka, Din berharap pemerintah RI segera memberi
pengakuan terhadap kemerdekaan Kosovo karena tak ada alasan lagi untuk
menolaknya. Din juga menyatakan pihaknya ingin menjalin kerjasama dengan
rakyat Kosovo. “Muhammadiyah memberi beasiswa bagi mahasiswa Kosovo
yang ingin kuliah di Universitas Muhammadiyah,” ungkap Din.
Sambutan
baik dinyatakan Presiden Atifa. Dia juga ingin membalas kunjungan Din
dengan mendatangi Indonesia. secara langsung dia mengharapkan Indonesia
juga dapat mendukung kemerdekaan Kosovo. Pasalnya Indonesia disematkan
sebagai negeri berpenduduk Islam terbesar di dunia. “Pengaruh Indonesia
juga besar, khususnya di kalangan dunia Islam,”sebut Atifa.
Usai
menjelajah Kosovo, Din akan mengunjungi Nigeria untuk sebuah misi
perdamaian lima tokoh Islam, dan lima tokoh Kristen dunia pada 21-24
Mei mendatang. Misi ini diprakarsai oleh lembaga Islam Common Word
pimpinan Prince Ghazi dari Jordan dan World Council of Churches. “Saya
mewakili Asia. Misinya untuk berdialog dengan para tokoh agama di tiga
provinsi di Nigeria agar berdamai,” jelas Din.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar